Caraka ( Penghantar edisi c ) :
Pada edisi lalu telah dibahas Hukum Niat dan dalil yang mewajibkannya serta kaidah syariat yang terkait dengannya, pada edisi ini akan dibahas tentang : " Posisi niat, waktu niat dan Tatacara niat"
[ 1 ] --- Posisi niat
Menurut kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak dan posisi niat adalah di dalam hati ( wajibnya ), jadi tidak cukup dengan lisan saja, dan bukan pula hanya tertumpu pada pengucapan saja.
Namun menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah,
Aswaja Gyga Mall
Menyediakan semua kebutuhan anda
Tentang Niat (b)
Hukum Niat dan dalil wajibnya, serta kaidah syari'at yang terkait
Hukum niat menurut Jumhur Ahli Fiqih ( kecuali Hanafi ) adalah "wajib" sebagai ketetapan keabsahan sebuah "amal", seperti dalam wudlu, mandi ( selain mandi mayit dan tayammum) dan berbagai macam dan jenis sholat. Serta zakat, puasa dan haji serta umroh
Dan " sunnah "
Dan " sunnah "
Tentang Tasawuf (1)
Kerangka awal Tasawwuf yang telah dipaparkan pada edisi ( Mukaddimah Tasawuf ) terdahulu
telah membentuk sebuah jalan setapak terbentang di sepanjang jalan kehidupan.
Mukaddimah " Tasawwuf "
Tasawwuf bukanlah akhlaqul
karimah (etika) dan bukan pula ilmu hikmah, akan tetapi
Merawat Jenazah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
KEMATIAN (MAUT)
Kematian adalah suatu fase yang pasti akan dialami oleh
setiap makhluq hidup.
Langganan:
Postingan (Atom)